Southern Arc Minerals Inc. (PT. SAMI) adalah sebuah perusahaan eksplorasi mineral tambang yang asal dari Kanada yang berdasar di Indonesia dengan strategi akuisisi, eksplorasi dan pertumbuhan aset tambang secara yang agresif. Aneka aset tambang dimiliki perushaan ini terletak di tempat sangat baik dan adalah aset-aset tambang luar biasa, yang meliputi empat proyek sedang dimajukan secara yang aktif melibatkan retakan karang/urat bijih epitermal berisi emas juga dengan perak, dan cadangan porferi emas-tembaga berpotensi tinggi di pulau Lombok dan Sumbawa.
Southern Arc memperoleh, menilai dan memajukan aset proyek-proyek tambang di Indonesia, yaitu salah satu daerah logam-mulia dalam dunia yang paling prospektif dan yang mana punya dua tambang emas-tembaga paling besar di dunia dan banyak cadangan mineral penting lain. Strategi Southern Arc adalah fokus pada fase memajukan, eksplorasi dan definisi sumber daya cadangan mineral dalam siklus proyek pertambangan. Nilai akan dibuka dengan cara yang memaksimalkan keuntungan bagi pemegang saham, termasuk menyerahkan ekuitas proyek-proyek pertambangan pada perusahaan pertambangan besar setelah sumber daya tambang didefinisikan, dan perusahaan pertambangan besar akan memodali, mengembangkan dan membangun tambang. Kemudian PT. SAMI akan memegang posisi ekuitas minoritas tapi signifikan dalam proyek-proyek begitu dalam rangka untuk memberikan pendapatan terus menerus untuk memodali eksplorasi lebih lanjut dalam proyek baru atau mungkin menyediakan dividen.
Sebagai seperti sebuah ujung tonggak eksekusi strategi yang penting dan significan, PT. SAMI mengadakan usaha patungan pada tiga proyeknya dengan dua perusahaan pertambangan besar. Perjanjian dengan SA Vale melibatkan kemajuan proyek Sabalong dan Elang Timur hingga penyelesaian studi kelayakan untuk membangun proyek pertambangan yang bisa dapat dimodali bank (bankable feasibility study) pada dua proyek itu.
Newcrest Mining Ltd., yaitu perusahaan pertambangan penghasil emas terbesar ketiga di dunia, mengadakan perjanjian dengan PT. SAMI untuk memajukan properti emas-perak-tembaga Taliwang. Perjanjian Taliwang yang tersebut melibatkan pendanaan pada eksplorasi dan pengeluarkan modal kemajuan hingga USD50 juta sebagai maksimum atau penyelesaian studi kelayakan untuk membangun proyek pertambangan yang bisa dapat dimodali bank, yang manapun jadi lebih dahulu. PT. SAMI adalah operator pada ketiga proyek tersebut yang dibawah usaha patungan.
Jendela kesempatan unik
Setelah eksodus perusahaan penambang yang yunior dari Indonesia pada tahun 1998 setelah krisis ekonomi Asia 1997, pimpinan PT. SAMI melihat ada jendela kesempatan unik. Bertindak dengan cepat dengan tim yang punya banyak pengalaman regional di Indonesia, PT. SAMI menjadi perusahaan eksplorasi yunior dari Kanada yang pertama di Indonesia sejak 1997, dan sudah mendirikan penampilan eksplorasi yang bersaing yang sangat unggul di Indonesia dengan portfolio eksplorasi luar biasa di Lombok dan Sumbawa.
Keahlian luarbiasa untuk lingkungan tambang yang terbukti
Sektor pertambangan sudah membuat sumbangan yang sangat penting pada ekonomi Indonesia dalam masa beberapa dasawarsa lalu, dan akan terus-menerus membuat seperti sama dalam masa dasawarsa-dasawarsa yang akan datang. Menurut survei Fraser Institute pada tahun 2009, Indonesia menempati peringkat di antara enam negara teratas dalam hal prospektifitas geologi.
Indonesia adalah produsen ketujuh yang paling besar baik emas dan batu bara di dunia, berkedudukan lebih dari Kanada, dan dengan produksi 169 juta ton pada tahun 2006 dan 120 juta ton pada 2007. Indonesia merupakan produsen emas kedua terbesar di Asia. Industri pertambangan menyumbang 10,8% dari PDB Indonesia pada tahun 2009, dengan mineral dan produk terkait menyumbang seperlima dari total ekspor negara. Mineral dan produk terkait mewakili 19% dari total ekspor Indonesia, dengan emas sebagai penghasil pendapatan terbesar.
Indonesia mempunyai banyak cadangan tambang besar yang termasuk tambang Batu Hijau di Pulau Sumbawa dan tambang Grasberg di Papua, yaitu tambang emas yang paling besar dan tambang tembaga yang besar ketiga dalam dunia.
Tambang Batu Hijau, dimilik PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), menghasilkan 542 juta pon tembaga dan 737.000 ons emas pada tahun 2010, menyediakan pekerjaan untuk sekitar 7.000 orang yang bekerja secara langsung untuk tambang atau untuk perusahaan kontraktor yang diborongkan oleh PT NNT untuk mengerjakan di tempat tambangnya. Demikian PT NNT adalah perusahaan penyumbang penting untuk ekonomi lokal maupun nasional di Indonesia dengan nilai total sekitar 7,66 trilyun rupiah disamping pajak dan royalti dengan nilai sekitar 2,65 trilyun rupiah yang dibayer kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat pada Maret 2009.
Pada 2004, tambang Grasberg ditaksir untuk mempunyai cadangan sebesar 46 juta ons emas. Perusahaan pemilik tambang Grasberg, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., diharapkan menghasilkan 1,2 milyar pon tembaga dan 1,7 juta ons emas pada tahun 2010, yang dibandingkan 1,4 milyar pon tembaga dan 2,5 juta ons emas pada tahun 2009.
Newmont juga melaporkan bahwa akan melanjutkan kegiatan pengeboran untuk menyelesaikan studi kelayakan pada cadangan porferi tembaga-emasnya yang terletak 63 km arah timur dari tambang Batu Hijau dan yang bersebelahan dengan proyek Elang Timur yang dimiliki PT. SAMI. Kegiatan pengeboran tersebut pada tahun 2011 diduga untuk akan meningkatkan kepercayaan diri dan kemungkinan memperluas cadangan 25 juta ons emas dan 16 miliar pon tembaga (didasarkan estimasi sumber daya pihak ketiga yang tunduk JORC efektif Juni 2010).
Pada tahun 2010 tambang Grasberg menghasilkan 1,22 milyar pons tembaga dan 1,79 ons emas. Pemilik tambang Grasberg, PT. Freeport Indonesia, buat transisi pengalian pada bijih kadar lebih rendah dalam lubang tambang pada tahun 2010.
Dengan gabungan pengalaman dalam bidang eksplorasi dan pertambangan selama masa dasawarsa-dasawarsa di Indonesia, pimpinan dan direktur PT. SAMI menyediakan paduan luar biasa pengalaman dan keahlian untuk tujuan perusahaan. Pimpinan dan direktur kami membawa kepada PT. SAMI serekor panjang prestasi di eksplorasi internasional, perkembangan, penambangan, perencanaan, keuangan, akuisisi dan administrasi. Pimpinan perusahaan mempunyai rekor terbukti dari keuangan sampai ke penemuan sampai ke perkembangan, dan sudah dapat pasang setim orang keahlian teknik padat dan berdasar luas.
Strategi dan tujuan
Daerah eksplorasi PT. SAMI yang pokok adalah busur pulau-pulau Sunda-Banda yang merentang di seberang kepulauan Indonesia selatan (melihat peta Busur Magma Indonesia) yang terkenal mempunyai cadangan mineral yang terbesar dan terkaya. Dengan menggunakan pendekatan sistematik sampai evaluasi sasaran cadangan tambang, teristimewa di pulau Sumatera, Jawa, Lombok, dan Sumbawa, cita-cita PT. SAMI adalah akan menjadi pengeksplorasi cadangan tambang dan perusahaan perkembangan tambang utama di Indonesia. Cita-cita PT. SAMI melibatkan pengujian pengeboran proyek-proyeknya dnegan tujuan definisi sumber daya mineral, menggunakan keunggulan kompetitif untuk mengarah dan memperoleh tambahan aset-aset emas dan logam-mulia lain secara agresif, menciptakan terus tambahan nilai pada pemegang saham dengan mengantarkan hasil eksplorasi kuat dan dengan praktek perusahaan yang baik secara yang regional.
PT. SAMI tetap berkomitmen kepada pertumbuhan melalui program-program kemajuan eksplorasi dan proyek dan dengan strategi untuk akuisisi baru yang dibayangkan dan dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, dengan yang adalah tindakan yang sangat penting dan signifikan bagi perusahaan, PT. SAMI sudah masuk dalam persetujuan dengan perusahaan S.A. Vale untuk memajukan proyek tambang Elang Timur dan proyek tambang Sabalong hingga penyelesaian studi kelayakan yang yang bisa dapat dibankkan (bankable feasibility study). Lihat siaran pers untuk detailnya.
Berikutnya, demikian pula dengan yang adalah tindakan yang sangat penting dan signifikan bagi perusahaan, PT. SAMI juga masuk dalam persetujuan dengan Newcrest Mining Ltd., perusahaan produsen emas paling besar ketiga di dunia (lihat siaran pers untuk detailnya), yang melibatkan investasi usaha bersama di proyek pertambanganan emas-perak-tembaga Taliwang atas bagian barat Pulau Sumbawa disamping Tambang Batu Hijau. Dengan persetujuan ini maka proyek Taliwang akan dapat dana satu-satunya untuk kemajuan kerja eksplorasi dan pembiayaan untuk memajukan proyek hingga maksimum sebesar US$50 juta atau hingga studi kelayakan digenapi, yang mana pun terjadi terlebih dulu.
Peninjauan proyek luas
PT. SAMI sekarang ini sudah mengumpulkan sebanyak empat proyek di pulau Lombok dan Sumbawa.
Setelah dapat mengumpulkan modal besar pada bulan Februari 2011, PT. SAMI kini sedang menjalankan proyek Lombok Barat secara independen dengan program eksplorasi yang sangat agresif. Ketiga proyek PT. SAMI lainnya, yaitu Taliwang, Sabalong dan Elang Timur, terletak di Pulau Sumbawa dan sedang dijalankan dalam rangka perjanjian usaha patungan dengan Newcrest dan Vale.
Pulau Sumbawa adalah penyelenggara tambang Batu Hijau, yaitu tambang kelas dunia yang dimiliki perusahaan Newmont Mining Corp dari Amerika Serikat. Kawasan peruntukan pertambangan Taliwang, yang dimiliki PT. SAMI, terletak di samping ke utaranya. Sebagian terbesar wilayah pertembangan yang dimiliki PT. SAMI dulunya dijelajahi oleh Newmont sampai saat diwajibkan melepaskan aset itu untuk memfokuskan pada perkembangan tambang Batu Hijau. PT. SAMI sudah menemukan prospek-prospek emas baru dan menambah besarnya dan angka cadangan secara kerja pengeboran, pengambilan contoh dari pengalian parit dan pemetaan geologi.
Proyek Utama: Lombok Barat
Kini fokusnya PT. SAMI ada di atas wilayah pertembangan Lombok Barat, yang adalah porferi emas-tembaga yang bermutu tinggi dan kompleks mineralisasi tip urat (epithermal vein) emas-perak dalam areal seluas 10.088 ha di sebagian barat Pulau Lombok. Lombok Barat menyelenggarakan ciri-ciri struktural yang dengan kecenderungan terutama yang mengarakan NW-SE luas sepanjang sekitar 13 km dan lebarnya 7 km.
Tiga prospek utama telah ditargetkan untuk intrusi porfiri dan sistem mineral terkait, termasuk porferi tembaga-emas, sistem emas-tembaga sulfidasi tinggi dan cadangan logam mulia atau logam dasar mesotermal hingga epitermal.
Statusnya Southern Arc Mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan Ijin Usaha Pertambangan (IUP)
Dulunya PT. SAMI sudah mulai perundingan dengan pemerintah Indonesia untuk Kontrak Karya (KK) yang pertamanya mengenai wilayah pertambangan Taliwang di Sumbawa Barat sebelum undang-undang Minerba baru diundangkan. Pertemuan perundingan pertama antara tim pemerintah dan PT. SAMI diadakan di kota administratif Kecamatan Taliwang pada tanggal 28 April 2008. (Lihat siaran pers No. 08-07 untuk detailnya). Sejak itu maka empat rapat lagi diadakan di Jakarta, Mataram, Surabaya dan Bali untuk mebahaskan syarat-syarat KK yang sudah diajukan dulunya oleh PT. SAMI. Persetujuan secara prinsip antara PT. SAMI dan pemerintah pusat, pemprov dan pemkab untuk syarat-syarat KK wilayah pertambangan Taliwang sudah dicapai tahap yang naskah KK sudah diselesaikan dan diparaf oleh kedua pemimpin tim yang merundingkan.
Namun, pada tanggal 12 Januari 2009 Republik Indonesia mengundangkan undang-undang baru tentang pertambangan mineral dan batubara (yaitu, UU Minerba 4/2009). Ini secara efektif mengakhiri rezim Kontrak Karya dibawah yang mana PT. SAMI sudah melaksanakan sejak tahun 2004. Pengundangan UU Minerba yang baru mengakhiri proses ini dan menganti proses kontrak karyanya dengan sistem surat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sesudah itu, pemerintah mulai mengeluarkan peraturan pelaksanaan terkait UU Minerba 4/2009, yang sedang didraf dengan masukan dari semua pihak industri yang terlibat. Kebanyakan peraturan ini sudah diterbitkan. Lihat New Mining Law Government Implementing Regulations.
Sebab oleh perubahan dan pengantian pengaturan yang tersebut, PT. SAMI mulai proses menganti dari pelamaran KK ke sistem IUP yang baru. PT. SAMI mendapatkan surat (Pernyataan Fakta) dari gubernur Nusa Tenggara Barat (untuk wilayah pertambangan Lombok Barat) dan dari bupati Sumbawa Barat (untuk wilayah pertambangan Taliwang). PT. SAMI mengajukan pernyataan fakta serta naska KK Taliwang yang sudah diparaf kepada DepESDM untuk mendapatkan penegasan dari DepESDM bahwa semua proyek-proyek PT. SAMI, termasuk wilayah pertambangan Lombok Barat dan Taliwang dialihkan secara otomatis mendapatkan IUP. Sebenarnya biasanya, menurut syarat-syarat UU Minerba yang baru, semua proyek baru harus dijalani secara penawaran umum untuk mendapatkan IUP, tetapi lamaran KK dan Kuasa Pertambangan (KP) PT. SAMI dialihkan secara otomatis menjadi IUP.
Soal Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Mengenai Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Nusa Tenggara Barat No. 11/2006, yang sudah mengganggu proses lamaran KK untuk wilayah pertambangan Lombok Barat sejak berberapa lama yang lalu, peraturan ini sudah direvisi selama 2009 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) dan pemerintahan provinsi yang bekerja bersama pada Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dalam konsultasi di Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Departemen Pekerjaan Umum dan dibantu oleh Departemen Dalam Negri. Pengembangan rencana tata ruang yang tersebut, diwajibkan semua daerah sesuai dengan Undang–Undang Penataan Ruang (UUPR), untuk mengalokasikan berbagai wilayah provinsi untuk kegiatan sosial-ekonomi yang spesifik, termasuk pertambangan. Raperda yang baru ini mengantikan Perda No. 11/2006.
Pada 11 Januari 2010, DPRD NTB memberikan suara dan menyesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Nusa Tenggara Barat 2009-2028 sebagai Raperda No. 3/2010. Berikutnya sampai penyesahan, maka Departemen Dalam Negri mengevaluasikan Raperda untuk menjamin diharmonisikan dengan undang-undang dan peraturan nasional lain, proses yang mengunakan masa selama hanya satu hari. Laporan evaluasi disiapkan supaya bagian hukum Departemen Dalam Negri menggunakan untuk menulis surat dukungan kepada gubernur propinsi Nusa Tenggara Barat. Menteri Departemen Dalam Negri mendukung Raperda pada 8 Maret 2010, dan setelah itu Raperda dikembalikan ke Mataram untuk ditandatangani oleh Pak Gubernur buat jadi undang-undang pemprov.
Disahkan oleh Gubernur NTB pada 18 Maret dan dibuat efektif pada 20 Maret, RAPERDA No. 3/2010 dinyatakan undang-undang propinsi di upacara penandatanganan di Mataram, ibu kota propinsi, pada tanggal 1 Juli 2010 (lihat siaran pers). Raperda RTRW baru yang tersebut mengizinkan kembali kegiatan pertambangan di Pulau Lombok. Raperda baru ini sudah membuat jalan bagi Southern Arc untuk dikeluarkan IUP untuk Wiliyah Pertambangan Lombok Baratnya, jadi semua halangan yang ada sebelumnya pada kegiatan pertambangan di atas Wiliyah Pertambangan sudah dihilangkan secara efektif.
IUP Diberikan
PT. SAMI sudah dapat menerima empat buah IUP. Dua buah IUP yang pertama, yaitu IUP untuk wilayah pertambangan Elang Timur dan wilayah pertambangan Sabalong di pulau Sumbawa, diberi pada tengah bulan Desember 2009. Setelah itu, IUP untuk wilayah pertambangan Taliwang diberikan pada awal bulan Juli 2010, dan IUP untuk wilayah pertambangan Lombok Barat diberikan pada bulan Januari 2011.
IUP ini terdiri dua tahap: tahap eksplorasi dan tahap produksi, masing-masing dengan kemungkinan untuk dipanjangkan. Dalam masa sepanjang enam tahun, tahap eksplorasi mengizinkan perusahaan untuk mengejar kegiatan eksplorasi hingga kesimpulan studi kelayakan. Di atas kesimpulan tahap itu, yaitu eksplorasi, IUP secara otomatis, akan dialihkan ke tahap kedua, yaitu mengizinkan perusahaan untuk melakukan exploitasi produksi tambang yang komersial di atas wilayah pertambangan ini untuk masa minimum sebanyak 20 tahun, dengan kemungkinan untuk diperpanjangkan selama 10 tahun dua kali lagi .
Sejak pada kuartal keempat tahun 2008, PT. SAMI sudah mengurangi jumlah anggota tim eksplorasinya, dengan fokus utama di memecahkan soal keizinan, serta interpretasi dan buat model geologis dengan dasar data-data yang sudah dikumpulkan. Perkemahan lapangan dipertaruhkan atas perawatan dan pemeliharaan, dengan hanya personalia logistik dan satpam minimal. Namun, dengan rintangan soal Raperda sudah diselesaikan, perkemahan lapangan Selodong dibuka lagi pada akhir Februari 2010, setelah tanah diterletaknya dibeli PT. SAMI. Kegiatan eksplorasi dan program pengeboran di wilayah pertambangan Lombok Barat mulai baru pada bulan Desember 2010.
Patungan dengan perusahaan pertambangan besar
PT. SAMI telah berhasil mengadakan perjanjian usaha patungan untuk melaksanakan eksplorasi pada tiga wilayah pertambangannya oleh perusahaan pertambangan besar menyetujui memodali kemajuan proyek-proyek itu hingga studi kelayakan. SA Vale dari Brasil masuk perjanjian untuk memajukan proyek Sabalong dan proyek Elang Timur, sementara Newcrest Mining dari Australia menjanji memodali kemajuan proyek Tailwang hingga studi kelayakan.
Rancangan Program Kerja Lapangan 2011
Kerja lapangan dilanjutkan di wilayah pertambangan Lombok Barat di atas diberi IUP. Program ini akan termasuk sekitar 30.000 m pengeboran intan di wilayah Lombok Barat. Tiga buah alat pengeboran sudah dimobilisasi untuk prospek Pelangan pada akhir bulan Pebruari, dengan tiga buah lagi akan beroperasi pada bulan April di prospek Mencanggah. Ini termasuk kegiatan pengeboran Fase 2 dan pengisian (infill drilling) di atas lorong bijih yang disebutkan mineralized structural breccias atau MSB, dengan pengeboran penargetan yang agresif pada lorong bijih bertunas jenis "bonanza". Lubang bor yang pertama sejak kegiatan pengeboran dilanjutkan sudah diselesaikan pada akhir pekan bulan April. Rencana juga melibatkan kegiatan pengeboran di struktur MSB lain. Tujuannya adalah untuk cepat-melacak dapat status penaksiran sumber daya yang sesuai dengan peraturan NI 43-101.
Rencana juga termasuk kegiatan pengeboran tahap pertama dan kedua pada MSB di Mencanggah, bersama pemetaan geologi di lingkunan yang terletak antara Mencanggah utara dan Pelangan selatan. Akan melakukan studi analisa spektral alterasi batuan yang di permukaan bumi suntuk mendirikan vektoring pada litokap porfiri tembaga-emas terkait. Akan melaksanakan survei IP/EM dimana perlu.
Di Selodong, PT. SAMI merencanakan akan melaksanakan survei IP/EM dan studi analisa spektral dimana perlu. Juga 3.500 m pengeboran direncanakan pada target didefinisikan di samping 17.000 m pengeboran sudah dilaksanakan dulu.
Program-program kegiatan eksplorasi untuk memajukan proyek di Lombok Barat, Taliwanf, Sabalong dan Elang Timur juga sedang direncanakan dengan kegiatan lapangan sudah dijalankan di Sabalong dan Taliwang. Kegiatan pengeboran akan mulai kemudian tahun ini.
Posisi Keuangan
PT. SAMI terus mempunyai posisi keuangan yang kuat baik setelah dimodali melalui ekuitas dengan nilai $28.300.000, yang memungkingkan PT. SAMI untuk akan melakukan kegiatan pengeboran sedalam 30.000 meter dalam masa 18 bulan. Para mitra usaha patungan akan memodali pengeluaran untuk kegiatan eksplorasi di Taliwang, Sabalong dan Elang Timur.



