Southern Arc Minerals Inc. (PT. SAMI) adalah sebuah perusahaan eksplorasi mineral tambang yang asal dari Kanada yang berdasar di Indonesia dengan strategi eksplorasi, akuisisi dan pertumbuhan aset tambang secara yang agresif. Aneka aset tambang dimiliki perushaan ini terletak di tempat sangat baik dan adalah aset-aset tambang luar biasa, yang memasukkan enam proyek dimajukan yang aktif melibatkan retakan karang/lorong bijih epitermal berisi emas juga dengan perak, dan cadangan porferi emas-tembaga berpotensi tinggi di Jawa, Lombok dan Sumbawa.
Southern Arc memperoleh, menilai dan memajukan aset proyek-proyek tambang di Indonesia, yaitu salah satu daerah logam-mulia dalam dunia yang paling prospektif dan yang mana punya dua tambang emas-tembaga paling besar di dunia dan banyak penemuan cadangan mineral penting lain. Tujuan kami adalah memajukan, dan membawa sampai produksi, cadangan mineral dengan potensi untuk paling sedikitnya satu juta ons emas. Proyek eksplorasi pokok mutakhir kami adalah proyek Lombok Barat, sesuatu kompleks dengan beberapa cadangan porphyry emas-tembaga dan lorong bijih epitermal emas-perak yang terletak di sebagian barat Pulau Lombok.
Jendela kesempatan unik
Setelah eksodus perusahaan penambang yang yunior dari Indonesia pada tahun 1998 setelah krisis ekonomi Asia 1997, pimpinan PT. SAMI melihat ada jendela kesempatan unik. Bertindak dengan cepat dengan tim yang punya banyak pengalaman regional, PT. SAMI menjadi perusahaan eksplorasi yunior dari Kanada yang pertama di Indonesia sejak 1997 ,dan sudah mendirikan penampilan eksplorasi yang bersaing yang sangat unggul di Indonesia dengan portfolio eksplorasi luar biasa di Jawa, Lombok dan Sumbawa.
Pertambangan mineral di Indonesia prospekif
Mempertimbangkan kekayaan bahan tambang di Indonesia seperti emas, perak, tembaga, nikel dan bahan tambang lainya, dan dengan upah tenaga kerja murah serta letak geografi yang dekat dengan pasar, membuat pertambangan mineral di Indonesia sangat prospektif.
Investasi asing diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara dan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan mengurani jumlah penduduk miskin. Walaupun ada persepsi agak negative pada berberapa pihak terhadap Undang-undang Minerba 4/2009 baru, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan menyederhanakan proses perijinan, transparansi, keringanan pajak, penegakan hukum dan pemantapan situasi keamanan.
Perbaikan iklim investasi yang dilakukan oleh pemerintah, titanggapi positif berberapa kalangan pengusaha tambang. Perbaikan yang dilakukan pemerintah Indonesia akan memulihkan iklim investasi. Apabila best practice dalam industri dan investasi diterapkan bukan mustahil akan menempatkan posisi Indonesia menjadi yang pertama dari delapan negara yang dinilai favourable terhadap investasi asing.
Keahlian luarbiasa untuk lingkungan tambang yang terbukti
Sektor pertambangan sudah membuat sumbangan yang sangat berarti pada ekonomi Indonesia dalam masa beberapa dasawarsa lalu, dan akan terus-menerus membuat seperti sama dalam waktu selama dasawarsa-dasawarsa yang akan datang. Indonesia adalah produsen ketujuh yang paling besar baik emas dan batu bara di dunia, dengan produksi 169 juta ton pada tahun 2006 dan 120 juta ton pada 2007. Sumbangan keseluruhan industri pertambangan Indonesia kepada GDP negara dalam tahun 2006 ialah sekitar 56 trilyun rupiah, atau 3 persen dari jumlah GDP nasional.
Indonesia mempunyai banyak cadangan tambang besar yang termasuk tambang Batu Hijau di Pulau Sumbawa dan tambang Grasberg di Papua, yaitu tambang emas yang paling besar dan tambang tembaga yang besar ketiga dalam dunia. Pemilik tambang Batu Hijau, PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), merencanakan akan menghasilkan 455 juta pon tembaga dan 485.530 ons emas pada tahun 2009. Tambang Batu Hijau menyediakan pekerjaan untuk 8.000 orang yang bekerja secara langsung untuk tambang atau untuk perusahaan kontraktor yang diborongkan oleh PT NNT untuk mengerjakan di tempat tambang. Demikian PT NNT adalah perusahaan penyumbang penting untuk ekonomi lokal maupun nasional di Indonesia dengan nilai total sekitar 7,66 trilyun rupiah disamping pajak dan royalti dengan nilai sekitar 2,65 trilyun rupiah yang dibayer kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat pada Maret 2009.
Pada 2004, tambang Grasberg ditaksir untuk mempunyai cadangan sebesar 46 juta ons emas. Dalam tiga bulan pertama 2009, tambang Grasberg menghasilkan sekitar 404.000.000 pon tembaga dan 570.000 oz emas. Perusahaan pemilik tambang Grasberg, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., mengharapkan penjualan dari Indonesia sebanyak 1,3 milyar pon tembaga dan 2,2 juta ons emas pada tahun 2009.
Dengan gabungan pengalaman dalam bidang eksplorasi dan pertambangan dalam dasawarsa-dasawarsa di Indonesia, pimpinan dan direktur PT. SAMI menyediakan paduan luar biasa pengalaman dan keahlian untuk tujuan perusahaan. Pimpinan dan direktur kami membawa kepada perusahaan rekor panjang prestasi di eksplorasi internasional, perkembangan, penambangan, perencanaan, keuangan, akuisisi dan administrasi. Pimpinan perusahaan mempunyai rekor terbukti dari keuangan sampai ke penemuan sampai ke perkembangan, dan sudah memasang setim orang keahlian teknik padat dan berdasar luas.
Strategi dan tujuan
Daerah eksplorasi yang pokok kami adalah busur pulau-pulau Sunda-Banda yang merentang di seberang pulau Indonesia selatan (melihat peta Busur Magma Indonesia) yang terkenal untuk untuk cadangan mineral yang terbesar dan terkaya. Dengan menggunakan pendekatan sistematik sampai evaluasi sasaran cadangan tambang, teristimewa di pulau Jawa, Lombok, dan Sumbawa, cita-cita kami akan menjadi pengeksplorasi cadangan tambang dan perusahaan perkembangan tambang utama di Indonesia. Cita-cita PT. SAMI termasuk terus menguji gurdi proyeknya agar menegaskan sumber penghasilan, menggunakan keuntungan bersaing untuk mengarah dan memperoleh emas tambahan dan aset logam-mulia secara agresif, menciptakan terus tambahan nilai pada pemegang saham dengan mengantarkan hasil eksplorasi kuat dan dengan praktek perusahaan yang baik secara regional.
PT. SAMI tetap dibaktikan kepada pertumbuhan lewat dikonsepikan dengan baik dan program-program kemajuan eksplorasi dan proyek yang dilaksanakan dengan baik dan dengan strategi untuk akuisisi baru.
Peninjauan proyek luas
PT. SAMI sekarang ini sudah mengumpulkan sebanyak enam proyek di pulau Jawa, Lombok dan Sumbawa. Pulau Sumbawa adalah penyelenggara tambang Batu Hijau, yaitu tambang kelas dunia yang dimiliki perusahaan Newmont Mining Corp dari Amerika Serikat. Kawasan peruntukan pertambangan Taliwang, yang dimiliki PT. SAMI, terletak di samping ke utaranya. Tambang Batu Hijau dilaporakan mempunyai cadangan emas-tambang sebanyak satu milyar ton yang berisi tembaga sebanyak 0,49% dan emas sebanyak 0,39 g/ton. Pada 2008 tambang itu menghasilkan 269.000 oz emas dan 284 juta pon tembaga. Sebagian terbesar tanah dimiliki PT. SAMI dulunya dijelajahi oleh Newmont sampai saat diwajibkan melepaskan aset itu kepada untuk memfokuskan pada perkembangan tambang Batu Hijau. PT. SAMI sudah menemukan prospek-prospek emas baru dan menambah bersarnya dan angka cadangan dengan kerja pengeboran, pengambilan contoh dari pengalian parit dan pemetaan.
Proyek Utama: Lombok Barat
Kini fokusnya PT. SAMI ada di atas kawasan peruntukan pertembangan Lombok Barat, yang adalah porferi emas-tembaga yang bermutu tinggi dan kompleks mineralisasi tip urat (epithermal vein) emas-perak dalam areal seluas 18.483 ha di sebagian barat Pulau Lombok. Lombok Barat menyelenggarakan ciri-ciri struktural yang dengan kecenderungan terutama yang mengarakan NW-SE luas sepanjang sekitar 13 km dan lebarnya 7 km. Ini zona penyelenggara mineralisasi porferi emas-tembaga di sebelah tenggara selatanm, urat epithermal bermineralisasi emas bermutu tinggi di sebelah barat utara, dan mineralisasi alihan di antaranya.
Pembahasan Kontrak Karya, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Ijin Usaha Pertambangan
PT. SAMI memulai perundingan dengan pemerintah Indonesia untuk Kontrak Karya (KK) yang pertamanya mengenai kawasan peruntukan pertambangan Taliwang di Sumbawa Barat. Pertemuan perundingan pertama antara tim pemerintah dan PT. SAMI diadakan di kota administratif Kecamatan Taliwang pada 28 April 2008. (Lihat siaran pers No. 08-07 untuk detailnya). Sejak itu maka ada empat rapat lagi diadakan di Jakarta, Mataram, Surabaya dan Bali untuk mebahaskan syarat-syarat KK yang sudah diajukan dulunya oleh PT. SAMI. Persetujuan secara prinsip antara PT. SAMI dan pemerintah pusat, pemprov dan pemda untuk syarat-syarat KK kawasan peruntukan pertambangan Taliwang sudah dicapai tahap yang naskah KK sudah diselesaikan dan diparaf oleh kedua pemimpin tim yang merundingkan.
Kemudian, pada 12 Januari 2009 Republik Indonesia mengundangkan undang-undang baru tentang pertambangan mineral dan batubara (yaitu, UU Minerba 4/2009). Ini secara efektif mengakhiri rezim Kontrak Karya dibawah yang mana PT. SAMI sudah dilaksanakan sejak tahun 2004. Pengundangan UU Minerba yang baru mengakhiri proses ini dan menganti proses kontrak karyanya dengan system surat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Supaya UU Minerba yang baru dapat berlaku, pemerintah akan menerbitkan peraturan pelaksanaan (PP) yang sedang dibagan dengan masukan dari seluruh stakeholder dalam industri pertambangan di dalam Indonesia maupun di luar negri. Maka pemerintah berharap dapat bekerjasama dengan semua pihak agar UU Minerba beserta seluruh aturan pendukungnya dapat menjadi acuan dasar pengganti UU 11/1967 dalam rangka mendorong optimalisasi manfaat usaha pertambangan, yaitu pendapatan Negara, investasi, tenaga kerja, d.l.l.
Sejak waktu itu, PT. SAMI mulai proses pindah dari pelamaran KK ke sistem IUP baru. Sekarang ini PT. SAMI mendapatkan surat (Pernyataan Fakta) dari gubernur Nusa Tenggara Barat (untuk kawasan peruntukan pertambangan Lombok Barat) dan dari bupati Sumbawa Barat (untuk kawasan peruntukan pertambangan Taliwang). PT. SAMI akan mengajukan pernyataan fakta serta naska KK Taliwang yang sudah diparaf kepada DepESDM untuk mendapatkan penegasan dari DepESDM bahwa semua proyek-proyek PT. SAMI, termasuk kawasan peruntukan pertambangan Lombok Barat dan Taliwang akan dialihkan secara otomatis mendapatkan IUP. Sebenarnya biasanya, menurut syarat-syarat UU Minerba yang baru, semua proyek baru harus dijalani secara penawaran publik untuk mendapatkan IUP, tetapi lamaran KK dan Kuasa Pertambangan (KP) PT. SAMI dialihkan secara otomatis menjadi IUP.
Mengenai Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Nusa Tenggara Barat No. 11/2006, yang sudah mengganggu proses lamaran KK untuk kawasan peruntukan pertambangan Lombok Barat, perda yang tersebut sekarang ini sedang diproses ditinjau kembali dan direvisi oleh pemerintahan propinsi, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Nusa Tenggara Barat. Jika Perda No. 11/2006 direvisi maka PT. SAMI meyakini bahwa pemerintahan propinsi akan diwajibkan mengeluarkan surat izin yang berlaku surat untuk persetujuhan KK secara prinsip, serta surat untuk mengizinkan perpanjangan Surat Izin Penyelidikikan Pendalhuluan (SIPP) untuk periode tahun 2006 sampai 2008.
PT. SAMI sudah dapat menerima dua buah IUP yang pertama untuk East Elang dan Sabalong di pulau Sumbawa saat tengah Desember 2009. Kedua IUP ini terdiri dari dua tahap, masing-masing dengan kemungkinan untuk dipanjangkan. Setelah itu, saat awal bulan Januari 2010, perusahaan dihadiahi dua buah IUP lagi, satu masing-masing untuk dua kawasan peruntukan pertambangan di Wonogirinya, yaitu Karangtengah dan Tirtomoyo, kedua proyek di Propinsi Java Tengah.
Dalam masa sepanjang enam tahun, tahap eksplorasi mengizinkan perusahaan untuk mengejar aktivitas eksplorasi hingga kesimpulan studi kemungkinan. Di atas kesimpulan tahap itu, eksplorasi, IUP secara otomatis, akan dialihkan ke tahap kedua, yaitu mengizinkan perusahaan untuk melakukan exploitasi produksi tambang yang komersial di atas kawasan peruntukan pertambangan ini untuk masa minimum sebanyak 20 tahun, dengan kemungkinan untuk diperpanjangkan selama 10 tahun dua kali lagi .
Sejak pada kuartal keempat tahun 2008, PT. SAMI sudah mengurangi jumlah anggota tim eksplorasinya, dengan fokus utama sekarang di memecahkan soal keizinan, serta interpretasi dan buat model geologis dengan dasar data-data yang sudah dikumpulkan. Perkemahan induk di Selodong kini di atas perawatan dan pemeliharaan, dengan hanya personalia logistik minimal dan satpam.
Posisi Keuangan
PT. SAMI terus mempunyai posisi keuangan yang kuat untuk dapat tujuan di saat ini. Pada akhir bulan Januari 2010, posisi uang PT. SAMI adalah jumlah CAD$1.2 juta.



